4 Hari Kabur, Pria Lansia Penyiram Air Keras Ditangkap Satreskrim Polres Madina
Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Raja Mataram Amangkurat I Kirim Utusan Khusus untuk Bunuh Ulama
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan, usai menjalani serangkaian pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Penyidik masih melakukan penyelidikan, terkait penyiraman air keras tersebut apakah direncanakan atau tidak, mengingat antara pelaku dan korban terlibat sengketa lahan," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Istri Ronggolawe, Pilih Mati dengan Keris di Depan Jasad Suami yang Dicap sebagai Pemberontak Majapahit
Dihadapan polisi, SD membantah telah merencanakan aksi penyiraman air keras ke wajah korban. Dia mengaku, meski memiliki persoalan sengketa lahan, namun tidak ada rencana untuk menyiram air keras. Air keras tersebut, digunakannya untuk mengentalkan getah karet.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan, usai menjalani serangkaian pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Penyidik masih melakukan penyelidikan, terkait penyiraman air keras tersebut apakah direncanakan atau tidak, mengingat antara pelaku dan korban terlibat sengketa lahan," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Istri Ronggolawe, Pilih Mati dengan Keris di Depan Jasad Suami yang Dicap sebagai Pemberontak Majapahit
Dihadapan polisi, SD membantah telah merencanakan aksi penyiraman air keras ke wajah korban. Dia mengaku, meski memiliki persoalan sengketa lahan, namun tidak ada rencana untuk menyiram air keras. Air keras tersebut, digunakannya untuk mengentalkan getah karet.
(eyt)
Lihat Juga :