DPD Partai Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD
Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:28 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Foto/MPI/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap.
"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti.
Baca juga: Partai Perindo Banyuasin Serahkan Daftar Bacaleg ke KPUD
Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya.
"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti.
Baca juga: Partai Perindo Banyuasin Serahkan Daftar Bacaleg ke KPUD
Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya.
Lihat Juga :