Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:14 WIB
loading...
Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi
Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Padang Tikar dua Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Rabu 10 Mei 2023 lalu. Foto SINDOnews
A A A
KUBU RAYA - Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Padang Tikar dua Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Rabu 10 Mei 2023 lalu. Dia ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya.



Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada seorang ibu rumah tangga yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Padang Tikar. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku di rumahnya.

“Saat kita melakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 23 klip paket narkoba jenis sabu dengan berat 17 gram yang disimpan pelaku di bawah kolong dapur rumahnya," terang Pandia, Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan keterangan dari pelaku yang berinisial SU, bahwa dirinya baru satu kali mengedarkan narkoba tersebut. Barang haram itu dibelinya dari seseorang sebanyak 25 paket dengan harga Rp400.000 per gramnya.

Sebelum ditangkap polisi, SU mengaku telah menjualnya narkoba jenis sabu itu sebanyak dua paket dan per gramnya pelaku menjualnya kepada konsumen dengan harga RpRp600.000.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)