Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Anak Perwira Polisi Belum Ditahan
Jum'at, 12 Mei 2023 - 07:50 WIB
loading...
Pelaku tabrak lari di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ARP (26). Ironisnya, anak perwira polisi ini belum ditahan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pelaku tabrak lari di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial ARP (26), merupakan anak anggota kepolisian, meski sudah berstatus tersangka namun belum ditahan.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga menjadi korban, Giuseppe beserta kedua orang tuanya, kini proses hukumnya tetap dilanjutkan.
Darwis mengungkapkan hal tersebut lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Baca juga: Tabrak Polisi, Maling Motor Ditembak Mati di Tangerang
”Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Darwis kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.
Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga menjadi korban, Giuseppe beserta kedua orang tuanya, kini proses hukumnya tetap dilanjutkan.
Darwis mengungkapkan hal tersebut lantaran Giuseppe sempat memprotes lambatnya proses hukum yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Baca juga: Tabrak Polisi, Maling Motor Ditembak Mati di Tangerang
”Proses hukum tetap berlanjut. Penyidik tetap independent dan saat ini berkas perkara sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Darwis kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Darwis menegaskan, jajarannya tetap tegas menindak ARP walau statusnya sebagai anak dari aparat kepolisian. Meski demikian, Darwis mengatakan walau ARP sudah berstatus tersangka, penahanan belum dilakukan.
Lihat Juga :