Jaksa Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Jum'at, 12 Mei 2023 - 01:30 WIB
loading...
Jaksa Ajukan Banding...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa . Memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Mei 2023 besok.

“Iya kita akan banding,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Iwan mengatakan, memori banding dan kontra memori banding rencananya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, besok.

Baca: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonis hukuman seumur hidup penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Hakim menilai mantan Kapolda Sumatra Barat itu terbukti bersalah.

Dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu ini, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU. Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved