Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Christophorus Taufik: Proses Masih Panjang, Harus Ada Kekuatan Hukum Tetap

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:53 WIB
loading...
Teddy Minahasa Divonis...
Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahas a masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Sebelumnya, Teddy divonis seumur hidup penjara .

Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menilai, keputusan PN Jakbar tersebut masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat karena adanya rasa keadilan. Padahal, keadilan bersifat subyektif. Baca juga: Breaking News! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup

"Adil menurut saya belum tentu adil menurut orang lain. Bahkan, rasa keadilan itu sendiri juga berkembang sesuai dengan perkembangan zaman," kata pria yang biasa disapa Chris saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Politisi Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini melanjutkan, suatu tindak pidana juga mempunyai kategori waktu tersendiri. Misalnya, kata dia, terdapat tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana saat ini, namun di masa selanjutnya sudah tidak termasuk tindak pidana.



"Oleh karenanya dalam memandang putusan terhadap Irjen Teddy Minahasa, saya lebih cenderung mencermati isi putusan Pengadilan Negeri," katanya.

Mengingat dengan berbagai pertimbangan dari para hakim yang memutus, proses persidangan masih terdapat kelanjutannya seperti proses banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK).

"Masih cukup panjang sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," ujar Chris.

Bacaleg DPR RI Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menjelaskan, suka atau tidak suka masyarakat akan putusan hukum yang diberikan kepada Teddy merupakan persidangan terbuka yang wajib dipandang sebagai putusan yang adil.

"Karena secara ketatanegaraan memang forum pengadilan adalah tempatnya orang untuk mencari keadilan," ucap Chris. Baca juga: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkotika. Sebelumnya, Teddy dituntut hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
Teddy Minahasa Divonis...
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved