Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, Dinas LH DKI Minta Bantuan Polda Metro Jaya

Kamis, 11 Mei 2023 - 08:16 WIB
loading...
Truk Tinja Buang Limbah...
Dinas LH DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan aturan tegas terhadap truk tinja yang membuang limbahnya sembarangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polda Metro Jaya untuk menjatuhkan aturan tegas terhadap truk tinja yang membuang limbahnya sembarangan. Sebab, Pemprov DKI sering menemui kasus truk tinja buang limbah sembarangan.

“Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Koorwas PPNS Polda Metro Jaya dan Satpol PP. Sanksi tegas segera diterapkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Viral Truk Tinja Terciduk Buang Limbah di Jalan Dukuh Atas Jakpus

Tak hanya itu, pelaku atau pengusaha truk tanki tinja yang membuang limbah sembarangan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari. Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ketentuan ini terdapat dalam Pasal 21 huruf c Perda No 8 Tahun 2007 yang berbunyi: Setiap orang atau badan dilarang membuang air besar dan kecil di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan saluran air.

Sanksinya tercantum dalam Pasal 61 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta.

Seperti diberitakan, truk tinja membuang limbah di gorong-gorong kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Akibatnya, pelaku dikenakan sanksi denda paksa sebesar Rp5 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Takut Ditangkap ICC,...
Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved