Ketiga Kalinya Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy ke Kejati DKI

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:25 WIB
loading...
Ketiga Kalinya Polda...
Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Mario Dandy Satrio ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Mario Dandy Satrio ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas perkara Mario Dandy sudah dua kali dikembalikan jaksa karena dinilai kurang lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara Mario Dandy sudah dilimpahkan ke kejaksaan hari ini. "Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: AG Laporkan Mario Dandy Terkait Dugaan Pencabulan Anak ke Polda Metro Jaya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan membenarkan berkas perkara Mario Dandy sudah diterima jaksa. Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan meneliti kembali berkas tersebut untuk memastikan apakah bisa segera disidangkan atau tidak.



"Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), apakah petunjuk-petunjuk yang telah diberikan sudah dipenuhi atau belum," jelas Ade.

Baca Juga: Biaya Perawatan D Nyaris Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Akan Ajukan Tuntutan Ganti Rugi

Diketahui ini merupakan kali ketiga berkas perkara Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap D, dilimpahkan polisi ke jaksa. Bahkan Kejati DKI Jakarta sempat menagih berkas perkara Mario Dandy mengingat waktu penyidikan sudah habis.

“Yang pasti posisi sudah P20, tim jaksa penuntut umum sudah menanyakan perkembangannya,” kata Ade, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan ketentuan, kata Ade, penyidik harus bisa melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak berkas dikembalikan. Berkas perkara Mario sudah dua kali dikembalikan karena dinilai kurang lengkap.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved