Waspadai Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu di Depok
Rabu, 10 Mei 2023 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
“Korban diminta deposit Rp3.700.000 jika ingin melanjutkan tugasnya. Setelah korban kembali deposit dan mengerjakan tugas ternyata komisi yang dijanjikan juga belum bisa dicairkan. Pelaku beralasan bisa dicairkan ketika korban melakukan tugas berikutnya,” ujar Fitri.
Lagi-lagi korban diminta kembali menaruh deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa melanjutkan tugasnya dan dijanjikan komisi bisa cair. Setelah korban deposit dan mengerjakan tugas, komisi yang dijanjikan belum bisa dicairkan lalu korban diminta melanjutkan tugasnya lagi.
Korban disuruh lagi deposit dengan minimal Rp30.000.000 jika ingin melanjutkan tugas berikutnya. “Setelah itu korban sadar bahwa sudah menjadi korban penipuan. Pada 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi,” katanya.
Hingga kini keterangan masih terus digali. “Tindak lanjut yaitu melengkapi administrasi penyelidikan dan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” ucap Fitri.
Lagi-lagi korban diminta kembali menaruh deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa melanjutkan tugasnya dan dijanjikan komisi bisa cair. Setelah korban deposit dan mengerjakan tugas, komisi yang dijanjikan belum bisa dicairkan lalu korban diminta melanjutkan tugasnya lagi.
Korban disuruh lagi deposit dengan minimal Rp30.000.000 jika ingin melanjutkan tugas berikutnya. “Setelah itu korban sadar bahwa sudah menjadi korban penipuan. Pada 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi,” katanya.
Hingga kini keterangan masih terus digali. “Tindak lanjut yaitu melengkapi administrasi penyelidikan dan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” ucap Fitri.
(jon)
Lihat Juga :