Ayah Bejat di OKU Selatan Cabuli Anak Tiri Sebanyak 5 Kali hingga Hamil

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:54 WIB
loading...
Ayah Bejat di OKU Selatan Cabuli Anak Tiri Sebanyak 5 Kali hingga Hamil
Bejat benar apa yang dilakukan seorang ayah tiri di Dusun VIII, Desa Simpang Sender Utara, Kabupaten OKU Selatan. Ayah tiri bernama Pepen (52) itu tega mencabuli anak tirinya NS (22) hingga hamil. Foto SINDOnews
A A A
OKU - Bejat benar apa yang dilakukan seorang ayah tiri di Dusun VIII, Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan. Ayah tiri bernama Pepen (52) itu tega mencabuli anak tirinya NS (22) hingga hamil.

AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin mengatakan, Pepenmelakukan askinya disertai ancaman akan membunuh korban jika menolak keinginannya. Dengan cara itu, ayah tiri berhasil melampiaskan nafsunya sebanyak lima kali hingga hamil.



"Peristiwa pertama kali terjadi bulan Juli 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di kebun wilayah Desa Simpang Sender BPRRT, bersama pelaku yakni ayah tirinya," kata AKBP Indra Yudha, Rabu (10/5/2023).

Kemudian saat korban sedang duduk di luar pondok kebun, lalu pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam pondok. Namun korban saat itu menolak ajakan tersebut, tetapi pelaku justru masuk ke dalam pondok dan mengambil sebilah parang dan mengacungkan parang tersebut ke arah korban dan mengancam. "Ayo masuk, kalau dak kau ku bunuh," kata Indra meniru ucapan pelaku.

Korban yang saat itu ketakutan akhirnya masuk ke dalam pondok. Di dalam pondok inilah kemudian pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Merasa aman dan korban bungkam, pelaku kembali melancarkan aksinya bulan Agustus tahun 2022 lalu. Korban kembali dirudapaksa pelaku sebanyak tiga kali dan terakhir pada Desember tahun 2022 lalu.

"Setiap akan melancarkan aksinya terhadap korban, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya," katanya. Baca juga: Nestapa Anak Tiri Jadi Budak Nafsu Ayah karena Diancam Ibu Kandungnya Dibunuh

Akibat perbuatan pelaku, akhirnya korban hamil 9 bulan dan melapor ke pihak kepolisian. Terkait kasus ini, pihak Sat Reskrim Mapolres OKU Selatan, menangkap pelaku, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa memang benar telah memperkosa korban,” pungkasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti (BB) sudah di amankan di Mapolres OKU Selatan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)