Istri Dipaksa Masuk RSJ, BP3AKBP Gandeng Polisi

Selasa, 15 Maret 2016 - 16:28 WIB
Istri Dipaksa Masuk RSJ, BP3AKBP Gandeng Polisi
Istri Dipaksa Masuk RSJ, BP3AKBP Gandeng Polisi
A A A
SEMARANG - Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKBP) Jawa Tengah siap mendampingi Siti Aisyah (37) warga Graha Mukti Tlogosari Semarang yang dipaksa masuk RSJ oleh suaminya. Sebelumnya Siti mengadu ke BP3AKBP Jawa Tengah karena sudah tiga kali dipaksa masuk RSJ Amino Gondohutomo oleh suaminya sendiri, MZA. Padahal, dia tidak mengidap penyakit kejiwaan.

Kepala BP3AKBP Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti, mengatakan pengaduan ini tentu saja segera ditindaklanjuti. Pendampingan terhadap korban akan dilakukan.

“Ini baru sebatas aduan. Nanti perlu ditindaklanjuti lagi, untuk pendampingan. Di sini kan PPT (Pusat Pelayanan Terpadu), jadi siapapun yang mengadu tentu kami layani,” kata dia, Selasa (15/3/2016).

Untuk perkara semacam ini, pihaknya tentu tidak sendirian. Sebab, sudah ada kerjasama dengan instansi terkait, termasuk dari kepolisian untuk penanganan para korban.

Pendampingan dilakukan oleh ahli di bidangnya. Sebab, dalam posisi seperti itu, korban mendapat tekanan psikologis yang harus disembuhkan.

“Agar pengadu juga merasa dilindungi. Jika perlu penanganan medis, kami akan tindaklanjuti,” jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)