Pria di Semarang Paksa Istri Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Jiwa

Selasa, 15 Maret 2016 - 15:57 WIB
Pria di Semarang Paksa Istri Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Jiwa
Pria di Semarang Paksa Istri Tiga Kali Masuk Rumah Sakit Jiwa
A A A
SEMARANG - Siti Aisyah (37) warga Jalan Tlogomukti III nomor 941, Graha Mukti Tlogosari Semarang mengadu ke Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKBP) Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).

Siti mengadu, pasalnya sudah tiga kali dipaksa masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Amino Gondohutomo oleh suaminya sendiri, MZA. Padahal, dia tidak mengidap penyakit kejiwaan.

Didampingi kuasa hukumnya, Zainal Abidin Petir, dia mengadu. Meminta perlindungan dan pendampingan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Dia mengakui, insiden ini bermula dari ketidakharmonisan rumah tangga. Tiga kali dipaksa masuk RJS itu terhitung sejak 2007 silam.

Pada 2007, dia sempat dimasukkan RSJ selama empat hari. Kedua, tidak sampai satu hari. Yang terakhir 10 hari di RSJ setelah suaminya memangil satpam RSJ untuk menjemput ke rumah. Itu pada akhir Februari lalu. Dugaan suaminya seperti itu karena adanya wanita idaman lain (WIL).

Siti bercerita, insiden itu bermula ketika sering cekcok dengan suami. “Setiap saya cekcok, dibawa ke RS (RSJ). Suami bahkan sempat memanggil satpam RSJ untuk jemput paksa saya dari rumah,” katanya.

Saat ini, dia sendiri bingung. Apakah ingin kembali ke rumah suami atau pulang ke keluarganya. Kondisi ini tentu bukan tanpa sebab. Dia khawatir jika kembali ke rumah suami, insiden serupa bisa terulang.

Dia sendiri memilih untuk menunggu proses hukum. Sebab, kasus dugaan KDRT itu sudah resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang pada 7 Maret 2016 lalu.

Sekarang masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6118 seconds (0.1#10.140)