3 Penjual Senjata Api ke Penembak Kantor MUI Ditetapkan Tersangka

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:07 WIB
loading...
3 Penjual Senjata Api...
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait penjualan senjata jenis air gun kepada Mustopa NR pelaku penembakan Kantor MUI. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena terlibat penjualan senjata jenis air gun kepada Mustopa NR (60). Mustopa merupakan pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D, N, dan H. "Tiga orang tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Panjiyoga mengetakan, ketiga tersangka tidak terkait dengan aksi penyerangan Mustopa ke Kantor MUI. Tetapi, mereka terlibat dalam kasus kepemilikan senjata jenis air gun pria yang mengaku wakil nabi tersebut.

“Mustopa membeli senjata air gun dengan harga Rp5,5 juta,” katanya.

Baca: Puslabfor: Penembak Kantor MUI Tewas karena Serangan Jantung

Menurut Panjiyoga, Mustopa memiliki senjata air gun jenis glok tersebut pada saat menghubungi D pada 21 Februari 2023. Kemudian D berkomunikasi dengan rekannya berinisial M, menanyakan senjata air gun yang dicari Mustopa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved