Ini Tampang Dosen Cabul yang Peluk, Cium dan Sentuh Bagian Vital Mahasiswinya
loading...
A
A
A
BULELENG - Aksi cabul seorang Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng Putu Agus Ariana (33) kepada mahasiswinya bikin geleng kepala. Selain berniat mengajak hubungan badan, dia sempat mencium dan menyentuh payudara korban, Ida RD (22).
"Itu dilakukan saat tersangka duduk berdampingan di atas tempat tidur kos korban," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023).
Diungkapkan, Arina dengan mulus melancarkan aksi mesumnya karena merupakan pembimbing skripsi Ida. Itu dilakukan ketika mendatangi kos Ida di Jalan Pulau Komodo Singaraja, Kamis (4/5/2023) malam.
Dengan modus membantu penyusunan skripsi sekaligus saran terkait permasalahan hidup Ida seperti ditulis dalam status WhatsApp-nya, Ariana lalu duduk berdampingan dengan Ida di atas tempat tidur.
Pengajar ilmu keperawatan ini lalu memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kirinya. Saat itulah, dia sengaja menyenggolkan tangannya mengenai payudara kanan korban.
Birahi Ariana pun makin memuncak. Dia lantas memeluk Ida dari sisi samping menggunakan tangan kanan seraya mencium pipi Ida.
Danu melanjutkan, kasus yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu menjadi atensi setelah polisi menerima laporan dari kakak korban. Ariana ditangkap di rumahnya tidak jauh dari tempat kos Ida.
"Tersangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," pungkas Danu.
"Itu dilakukan saat tersangka duduk berdampingan di atas tempat tidur kos korban," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023).
Diungkapkan, Arina dengan mulus melancarkan aksi mesumnya karena merupakan pembimbing skripsi Ida. Itu dilakukan ketika mendatangi kos Ida di Jalan Pulau Komodo Singaraja, Kamis (4/5/2023) malam.
Dengan modus membantu penyusunan skripsi sekaligus saran terkait permasalahan hidup Ida seperti ditulis dalam status WhatsApp-nya, Ariana lalu duduk berdampingan dengan Ida di atas tempat tidur.
Pengajar ilmu keperawatan ini lalu memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kirinya. Saat itulah, dia sengaja menyenggolkan tangannya mengenai payudara kanan korban.
Birahi Ariana pun makin memuncak. Dia lantas memeluk Ida dari sisi samping menggunakan tangan kanan seraya mencium pipi Ida.
Danu melanjutkan, kasus yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu menjadi atensi setelah polisi menerima laporan dari kakak korban. Ariana ditangkap di rumahnya tidak jauh dari tempat kos Ida.
"Tersangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," pungkas Danu.
(shf)