Pengacara Hotman Paris Sangat Yakin Teddy Minahasa Tidak Dihukum Mati
Selasa, 09 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, yakin kliennya itu tidak akan dihukum mati oleh majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Barat hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra hari ini dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea , yakin kliennya itu tidak akan dihukum mati oleh majelis hakim.
"Untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakam bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
Hotman beralasan, kliennya Teddy merupakan perwira senior dan banyak mendapatkan penghargaan. Karena itu, meskipun nantinya dinyatakan bersalah, Hotman memprediksi majelis hakim tidak akan memberikan hukuman mati.
"Jadi sekali lagi, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan enggak akan hukuman mati," tandasnya.
"Untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakam bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
Hotman beralasan, kliennya Teddy merupakan perwira senior dan banyak mendapatkan penghargaan. Karena itu, meskipun nantinya dinyatakan bersalah, Hotman memprediksi majelis hakim tidak akan memberikan hukuman mati.
"Jadi sekali lagi, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan enggak akan hukuman mati," tandasnya.
Lihat Juga :