Wanita di Bekasi Dipolisikan Terkait Bisnis Investasi Bodong
Senin, 08 Mei 2023 - 09:56 WIB
loading...
Wanita berinisial DRU (28) dilaporkan 25 orang atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis investasi bodong. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Seorang wanita berinisial DRU (28) dari Kota Bekasi dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. DRU diduga menjalankan bisnis investasi bodong.
Pelapor sebanyak 25 orang yang mengklaim sebagai korban tipu daya DRU. Mereka sepakat melaporkan DRU ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 6 Mei 2023.
”Laporan sudah masuk ke Polres Metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya,” kata Jaka, salah satu korban, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong
Ia mengatakan bahwa terlapor menjalankan praktik investaai bodong melalui promo yang disebarkan melalui WhatsApp dan Instagram. DRU dalam promosi itu mengiming-imingi keuntungan jika ada member yang mau ikut berinvestasi.
“Terus juga ada yang naro Rp5 juta kembali di angka Rp8 juta, tapi kami harus tetap naro di investasi reguler,” ucapnya.
Menurutnya investasi berjalan lancar pada awalnya. Namun demikian, inveatasi menjadi tidak berjalan ketika member sudah memberikan uang yang lebih besar.
Pelapor sebanyak 25 orang yang mengklaim sebagai korban tipu daya DRU. Mereka sepakat melaporkan DRU ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 6 Mei 2023.
”Laporan sudah masuk ke Polres Metro Bekasi, saya mewakili teman-teman yang sama-sama menjadi korban semoga setelah ini polisi bisa memproses langkah selanjutnya,” kata Jaka, salah satu korban, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong
Ia mengatakan bahwa terlapor menjalankan praktik investaai bodong melalui promo yang disebarkan melalui WhatsApp dan Instagram. DRU dalam promosi itu mengiming-imingi keuntungan jika ada member yang mau ikut berinvestasi.
“Terus juga ada yang naro Rp5 juta kembali di angka Rp8 juta, tapi kami harus tetap naro di investasi reguler,” ucapnya.
Menurutnya investasi berjalan lancar pada awalnya. Namun demikian, inveatasi menjadi tidak berjalan ketika member sudah memberikan uang yang lebih besar.
Lihat Juga :