Sarbumusi Terjunkan Advokat dan Psikolog Dampingi Kasus Pelecehan Buruh di Cikarang
Minggu, 07 Mei 2023 - 23:35 WIB
loading...
AD (24), karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B, usai membuat laporan di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Sarbumusi menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan dan pengawalan dugaan kasus pelecehan serta kekerasan seksual yang dialami buruh pabrik di Cikarang. Sebelumnya, salah seorang karyawati salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku menjadi korban staycation atau liburan di hotel hingga berhubungan seksual agar kontrak kerjanya diperpanjang.
"Kami sudah dan akan menerjunkan tiga tim sekaligus. Pertama tim pimpinan Cabang (DPC) yang saat ini terus berkoodinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi Karawang. Tim ini sedang bekerja keras untuk pengumpulan data dan fakta di lapangan," kata Presiden Konfederasi Sarbumusi Irham Saifuddin, Minggu (7/5/2023). Baca juga: Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
Kemudian, kata dia, pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk emndukung tim dalam melindungi korban. “Kedua, Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim LBH Pusat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk advokasi kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga menerjunkan psikolog untuk mendampingi korban staycation itu agar tidak trauma. “Yang ketiga, DPP Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim pendamping psikologi untuk memberikan layanan dan pendekatan dengan mempertimbangkan aspek the best interest of survivors, sehingga para penyintas tidak mengalami proses viktimisasi lebih lanjut," imbuh Irham.
Terkait dengan temuan fakta di lapangan, Irham menjelaskan, indikasi pelecehan ini terjadi di perusahaan investasi asing.
"Ini sungguh ironis. Perusahaan asing, apalagi dari negara investor yang cukup besar di Indonesia, semestinya menerapkan standar yang tinggi dalam operasionalnya, dengan menegakkan prinsip-prinsip penegakan HAM dan menjunjung nilai-nilai business and sustainability di mana hak-hak pekerja haruslah menjadi inklusi di tempat kerja," tukas Irham.
"Kami sudah dan akan menerjunkan tiga tim sekaligus. Pertama tim pimpinan Cabang (DPC) yang saat ini terus berkoodinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi Karawang. Tim ini sedang bekerja keras untuk pengumpulan data dan fakta di lapangan," kata Presiden Konfederasi Sarbumusi Irham Saifuddin, Minggu (7/5/2023). Baca juga: Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
Kemudian, kata dia, pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk emndukung tim dalam melindungi korban. “Kedua, Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim LBH Pusat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk advokasi kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga menerjunkan psikolog untuk mendampingi korban staycation itu agar tidak trauma. “Yang ketiga, DPP Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim pendamping psikologi untuk memberikan layanan dan pendekatan dengan mempertimbangkan aspek the best interest of survivors, sehingga para penyintas tidak mengalami proses viktimisasi lebih lanjut," imbuh Irham.
Terkait dengan temuan fakta di lapangan, Irham menjelaskan, indikasi pelecehan ini terjadi di perusahaan investasi asing.
"Ini sungguh ironis. Perusahaan asing, apalagi dari negara investor yang cukup besar di Indonesia, semestinya menerapkan standar yang tinggi dalam operasionalnya, dengan menegakkan prinsip-prinsip penegakan HAM dan menjunjung nilai-nilai business and sustainability di mana hak-hak pekerja haruslah menjadi inklusi di tempat kerja," tukas Irham.
Lihat Juga :