Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid di OKU, Bandri Nyaris Dihakimi Massa

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:27 WIB
loading...
Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid di OKU, Bandri Nyaris Dihakimi Massa
Bandri Septa Pratama (34), warga Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi. (Ist)
A A A
OKU - Bandri Septa Pratama (34), warga Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi . Pasalnya, Bandri kepergok warga saat mencuri uang dalam kotak amal Masjid Al Muttaqin.

Peristiwa itu terjadi di Dusun V Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Kemring Ulu (OKU), Sabtu (6/5/2023) kemarin.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian berawal ketika salah seorang warga Thabroni (37), Kadus III Pagar Dewa, hendak ke Masjid untuk meminjam AlQuran.

Namun sampai di Masjid Al Muttaqin, saksi memergoki pelaku sedang mengambil uang di dalam kotak amal. Lalu saksi langsung merangkul pelaku dan berteriak maling.

“Awalnya pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun dan menjatuhkan sebuah linggis dari pinggangnya,” kata Syafaruddin, Minggu (7/5/2023).

Namun warga yang mendengar teriakan Thabroni langsung beramai-ramai mengejar, pelaku hingga akhirnya berhasil tertangkap dan diserahkan ke Polsek Lengkiti untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Warga sempat emosi dan hendak menghakimi pelaku, tapi beruntung ada anggota Polsek Lengkiti di TKP, sehingga pelaku langsung dibawa ke polsek," sebutnya.

Baca: Apes, Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi saat Menunggu Pelanggan.

Sementara, pelaku hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya saat diintrogasi petugas. “Iya pak, saya baru akan mengambil uang dalam kotak amal masjid itu,” jawabnya lirih.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)