Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Berharap Presiden Jokowi Beri Yahdi Basma Amnesti

Jum'at, 05 Mei 2023 - 22:05 WIB
loading...
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara berharap Presiden Jokowi bisa membantu Yahdi Basma yang ditahan di Rutan Maesa, Kota Palu. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
A A A
PALU - Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) Mahfud Masuara berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa membantu Yahdi Basma yang ditahan di Rutan Maesa, Kota Palu. Mahfud mengatakan, Yahdi Basma merupakan salah satu tim pemenangan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amien pada Pemilu 2019 lalu.

"Kami harap ada perlakukan sama terhadap Yahdi sebagaimana dengan 4 yang lain, yang sudah dibebaskan Presiden dalam perkara yang sama. Saya berharap ke depan ada amnesti dari Presiden untuk teman kami," kata Mahfud saat mengunjungi Yahdi Basma di Rutan Maesa, Kota Palu beberapa waktu lalu.



Dalam kunjungan ini terlihat perbincangan kedua aktivis saling menguatkan dan mengingatkan.


Mahfud yang merupakan aktivis dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu mengungkap sebaiknya Presiden Jokowi mengambil langkah terbaik.

Yahdi diketahui menjalani hukuman penjara terkait kasus Undang-Undang ITE yang dilaporkan mantan Gubernur Sulteng.


Mahfud berharap ada jalan terbaik dari kasus ini sebab Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang digunakan untuk menjerat Yahdi sudah dihapus atau tidak berlaku lagi.

"Yang pertama tentu kami turut prihatin. Namun Pasal 27 UU ITE yang dikenakan ke Pak Yahdi Asma sudah dihapus. Kami harap Pak Presiden Jokowi juga memberikan hak melepaskan hukuman sebagaimana kepada empat sebelumnya," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)