Ricuh Penertiban Pasar Anyar Tangerang, Satpol PP yang Banting Pedagang Disanksi Teguran Keras

Sabtu, 06 Mei 2023 - 01:30 WIB
loading...
Ricuh Penertiban Pasar...
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan anggota Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas. Foto/MPI
A A A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan anggota Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban Pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas.

"Iya (dijatuhkan sanksi) karena kalau saya dilaporin oleh Pol PP-nya sih demikian ya. Diberikan teguran keras supaya tidak terjadi lagi dan jangan sampai berlebihanlah," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat, (5/5/2023).

Baca juga: Penertiban PKL di Pasar Anyar Kota Tangerang Ricuh

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 April 2023. Saat itu, Satpol PP hendak menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Anyar. Satpol PP pun mengangkut barang-barang para pedagang.

Pedagang yang tak terima pun mencoba mempertahankannya. Namun, yang terjadi malah ketegangan. Kericuhan pun tak terhindarkan. Satpol PP yang tersulut emosi pun spontan melakukan tindak kekerasan.

Video kericuhan itu pun tersebar. Nampak suasana memanas disertai teriakan-teriakan. Terdapat momen dimana anggota Satpol PP yang membanting pedagang.

Dalam video 1 menit 34 detik itu pria yang terlihat emosi mencoba mendekati pertikaian antara pedagang dengan Satpol PP. Pria yang diketahui pedagang tempe berinisial A itu pun ditarik oleh Satpol PP yang membuatnya terjatuh keras. Menurut versi Arief, pedagang itu hendak menyerang Satpol PP.

"Jadi kan kalau dapet informasinya itu kan memang mencoba menarik karena ada beberapa kelompok pedagang yang mau nyerang Pol PP ke depan makanya ditarik. Cuman berlebihan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved