Koboi Arogan di Tol Tomang Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 05 Mei 2023 - 22:22 WIB
loading...
Koboi Arogan di Tol...
Polisi menetapkan koboi arogan yang menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu di Tol Tomang sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan hukuman penjara 20 tahun lebih. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan koboi arogan yang menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu di Tol Tomang sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan hukuman penjara 20 tahun lebih.

"Dengan penetapan tersangka tersebut, terkait dengan status tersangka adalah karyawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Detik-detik Koboi Pengendara Mobil Tenteng Senjata Ditangkap, Menyerah Tanpa Perlawanan



Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit handphone merk iPhone 13 pro max, satu unit handphone mek Samsung S21 warna hitam, satu unit mobil Mazda 6 Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalic, satu buah plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft, dan satu buah kunci akses apartemen.

Pelaku terancam dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved