Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penyedia Air Gun Pelaku Penembakan Kantor MUI
Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:01 WIB
loading...
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang dipakai Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang dipakai Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya .
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut adalah D, N, dan H. Ketiganya ditangkap di Lampung dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya setelah menelusuri asal usul senjata itu. Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI Jakarta
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Hengki dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023)
Dia mengatakan, senjata tersebut dibeli dari seorang yang juga dari Lampung berinisial H. Dia mengatakan, saat ini pelaku tengah diperiksa dan akan tidak menutup kemungkinan akan segera jadi tersangka.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut adalah D, N, dan H. Ketiganya ditangkap di Lampung dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya setelah menelusuri asal usul senjata itu. Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI Jakarta
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Hengki dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023)
Dia mengatakan, senjata tersebut dibeli dari seorang yang juga dari Lampung berinisial H. Dia mengatakan, saat ini pelaku tengah diperiksa dan akan tidak menutup kemungkinan akan segera jadi tersangka.
Lihat Juga :