Bantu Pemerintah Atasi Pengangguran, Makmun: Mahasiswa Harus Inovatif
Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:15 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat memberikan sambutan dalam halal bihalal dan temu alumni Ikatan Mahasiswa Kendal (Imaken). (Foto: dok DPRD Kendal)
A
A
A
KENDAL - Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih cukup tinggi. Meski dalam tiga tahun terakhir mengalami tren penurunan, namun angkanya masih di atas 7 persen. Angka ini terbilang paling tinggi di antara daerah penyangga ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Menyebut Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,81 persen. Sementara daerah penyangga masing-masing Kabupaten Semarang 4,81 persen, Demak 6,11 persen dan Kendal 7,34 persen. Sebagai perbandingan dengan daerah tetangga, yakni Kabupaten Batang 6,64 persen dan Temanggung 2,54 persen.
Demikian dilansir dari “Kabupaten Kendal dalam Angka” yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal bulan Februari 2023 lalu.
Adapun kategori pengangguran terbuka merujuk pada situs bps.go.id adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan mencari pekerjaan, tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan pekerjaan, tak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, dan sudah memiliki pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mendorong Pemkab Kendal untuk mengoptimalkan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penyerap tenaga kerja di Kabupaten Kendal.
Menyebut Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,81 persen. Sementara daerah penyangga masing-masing Kabupaten Semarang 4,81 persen, Demak 6,11 persen dan Kendal 7,34 persen. Sebagai perbandingan dengan daerah tetangga, yakni Kabupaten Batang 6,64 persen dan Temanggung 2,54 persen.
Demikian dilansir dari “Kabupaten Kendal dalam Angka” yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal bulan Februari 2023 lalu.
Adapun kategori pengangguran terbuka merujuk pada situs bps.go.id adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan mencari pekerjaan, tidak memiliki pekerjaan dan mempersiapkan pekerjaan, tak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, dan sudah memiliki pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mendorong Pemkab Kendal untuk mengoptimalkan Kawasan Industri Kendal (KIK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penyerap tenaga kerja di Kabupaten Kendal.
Lihat Juga :