Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Diserahkan ke Imigrasi

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:33 WIB
loading...
Bule Australia yang...
Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar diserahkan ke Imigrasi Kelas 1 Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) yang meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar diserahkan ke Imigrasi Kelas 1 Bandung. Dia sebelumnya ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/4/2023).

"Tersangka kita limpahkan ke pihak imigrasi," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).



Pantauan di lapangan, pelaku yang merupakan WNA asal Australia itu terlihat keluar dari Mapolrestabes Bandung dengan mengenakan topi dan pakaian warna abu.

Dirinya lalu masuk ke dalam Mobil Deteni Imigrasi Kelas I Bandung yang telah terparkir di depan gedung.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku usai secara resmi diserahkan dari kepolisian.

Dengan demikian, lanjut Arief, pihaknya belum memuutuskan apakah Bule Australia itu bakal dideportasi ataukah tidak akibat perbuatannya.



"Akan kami dalami lagi dan sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Seperti diketahui, Brenton Craig Abbas Abdullah diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.

Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Bule Australia itu pun terancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)