Wujudkan Pedagang UMKM Melek Digital, Gerobak Perindo Dilengkapi QRIS

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:24 WIB
loading...
Wujudkan Pedagang UMKM...
Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah secara simbolis menyerahkan bantuan gerobak untuk pedagang di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Partai Perindo yang dikenal sebagai partai peduli rakyat kecil, tetap konsisten memperjuangkan penciptaan lapangan kerja Indonesia. Bahkan, Perindo hingga kini masih aktif membagikan modal usaha dan gerobak gratis kepada masyarakat.

Hal itu bertujuan meningkatkan UMKM yang berada di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada dua pedagang yakni, Laila Rere dan Silvia di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Berbeda dengan sebelumnya, gerobak bantuan ini dilengkapi fitur pembayaran digital atau QRIS dari Motion Bank. Para pedagang nantinya bisa bertransaksi secara digital dan tidak perlu repot-repot menyediakan uang kembalian untuk pelanggan.

Ramdan mengatakan, langkah tersebut dilakukan mengingat saat ini banyak masyarakat terutama di Jakarta lebih memilih membayar menggunakan metode transfer atau cashless.

Baca: DPW Perindo DKI Jakarta Targetkan Bantuan 500 Gerobak untuk Pedagang

Sehingga, dalam mewujudkan hal itu, Partai Perindo sengaja menyediakan fasilitas pembayaran digital kepada para pedagang yang mendapat gerobak gratis.

Nantinya, para pedagang tersebut akan diberikan pelatihan oleh para kader Partai Perindo agar bisa cakap memfungsikan fitur pembayaran digital.

"Oleh karena itu apa yang kita support hari ini sudah termasuk dalam sistem support yang terintegrasi dengan perbankan pusat maupun perbankan lokal," kata Ramdan.

Sebagai informasi, program gerobak dan modal usaha merupakan satu dari sekian banyak upaya Partai Perindo untuk menaikkan taraf hidup kesejahteraan UMKM di Indonesia. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo bagi ekonomi rakyat, seperti tulisan di gerobak itu, "Peduli Ekonomi Rakyat".

Ramdan menambahkan, Partai Perindo menargetkan sebanyak 500 gerobak disalurkan ke pedagang kecil. Sementara untuk di wilayah Jakarta Barat, pihaknya menargetkan sebanyak 200 gerobak.

"Mudah-mudahan ini bisa berlanjut, dari target 500 gerobak di Jakarta, khusus di Jakarta Barat dialokasikan 200 gerobak sampai kurun waktu di bulan Juli 2023 ini," ujar pria yang juga merupakan Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 10 Partai Perindo ini.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Profil Ismail Elfath,...
Profil Ismail Elfath, Mantan Tukang Protes yang Jadi Wasit Duel Inggris vs Argentina
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Infografis
Cara Membuat KTP Digital...
Cara Membuat KTP Digital dari HP, dan Persyaratannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved