Praperadilan Ditolak Hakim, Rektor Unud Tetap Tersangka

Rabu, 03 Mei 2023 - 05:10 WIB
loading...
Praperadilan Ditolak...
Gugatan praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara kandas. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Gugatan praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara kandas. Hakim menolak gugatan praperadilan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (2/5/2023).

Dengan demikian, Antara tetap berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 miliar. "Mengadili. Menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata ketua majelis hakim Agus Akhyudi.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan penetapan Antara sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, sudah memenuhi syarat, yaitu minimal dua alat bukti.

Hakim juga memerintahkan Kejati Bali selaku termohon untuk melanjutkan proses penyidikan tersangka Antara. "Menolak eksepsi pemohon seluruhnya," imbuh Agus.

Menanggapi putusan hakim, Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Antara menyatakan menerima putusan praperadilan. "Artinya mau tidak mau kan berlanjut di materi pokok perkara (peradilan)," katanya.

Baca: Puluhan Batang Pohon Bambu Tumbang ke Jalan, Akses Cianjur - Sindangbarang Lumpuh.

Secara terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan, dengan ditolaknya praperadilan, maka penyidikan kepada Antara sah dan akan dilanjutkan. "Masih lanjut (penyidikan)," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved