Gabungan Ormas Siap Hadang Demontrasi Aliansi Mahasiswa Papua di Bali
Senin, 01 Mei 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi disebutkan aneksasi dilakukan secara ilegal dan cacat hukum pada 1 Mei 1963. Dalam aksi itu, AMP juga akan menuntut kemerdekaan Papua Barat.
"Dalam rangka aksi bela negara yang diamanatkan pasal 28 UUD 1945, maka PGN Bali menolak tegas aksi demontrasi AMP yang merongrong kedaulatan NKRI," tandas Daniar.
Ngurah Harta, Wakil Perguruan Sandi Murti mengatakan siap menghalau aksi AMP. "Apapun jika sudah mengganggu ketentraman Indonesia, kita turun," katanya.
Dia meminta Ormas yang akan menghadang aksi AMP mempersiapkan diri. Sebab, AMP kemungkinan akan menggunakan kekerasan seperti aksi sebelumnya.
Ngurah Harta juga meminta polisi segera bertindak. "Harusnya polisi tegas menangkap mereka. Sudah jelas mereka akan merongrong NKRI," tandasnya
"Dalam rangka aksi bela negara yang diamanatkan pasal 28 UUD 1945, maka PGN Bali menolak tegas aksi demontrasi AMP yang merongrong kedaulatan NKRI," tandas Daniar.
Ngurah Harta, Wakil Perguruan Sandi Murti mengatakan siap menghalau aksi AMP. "Apapun jika sudah mengganggu ketentraman Indonesia, kita turun," katanya.
Dia meminta Ormas yang akan menghadang aksi AMP mempersiapkan diri. Sebab, AMP kemungkinan akan menggunakan kekerasan seperti aksi sebelumnya.
Ngurah Harta juga meminta polisi segera bertindak. "Harusnya polisi tegas menangkap mereka. Sudah jelas mereka akan merongrong NKRI," tandasnya
(msd)
Lihat Juga :