Ibu Kota Negara Pindah, Dukcapil: Pikir-pikir Kalau Mau ke Jakarta

Sabtu, 29 April 2023 - 08:56 WIB
loading...
Ibu Kota Negara Pindah,...
Pendatang baru ke Jakarta wajib mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendatang baru ke Jakarta wajib mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan. Hal itu agar pendatang dapat tinggal secara layak di Jakarta.

"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara , dimana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya. Oleh karena itu, pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta

Diketahui, Ibu Kota Negara sudah diputuskan pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022.

Saat ini berbagai persiapan tengah berlangsung. Termasuk pembanganunan kantor-kantor kementerian/lembaga.

Selama ini, pendatang baru ke Jakarta dinilai banyak yang tidak siap memasuki dunia kerja. Bahkan banyak pendatang baru hanya lulusan atau berpendidikan SMA. Budi menyebutkan sekitar 80 persen pendatang ke Jakarta pascaLebaran hanya berpendidikan SMA ke bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved