PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:18 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Bongkar...
PN Jakarta Timur mengeksekusi lahan dan bangunan untuk proyek pembangunan kereta Cepat di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengeksekusi lahan dan bangunan untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tanah Galian, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020).

Eksekusi ini merupakan proses pembebasan lewat sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan penitipan ganti rugi di Pengadilan. Untuk pemohon konsinyasi dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI telah menitipkan uang ganti kerugian ke PN Jakarta Timur untuk 24 nomor bidang yang dimohonkan. Dasarnya adalah sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 10/2020 Eks Jo No.39/Pdt.P/Cons/2019/PN.jkt.Tim. (Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Berlanjut hingga Surabaya )

Sebelum dilakukan eksekusi, juru sita PN Jakarta Timur Rudi Hermanto membacakan penetapan pengadilan di lokasi. Selanjutnya barang-barang yang ada di dalam bangunan dibantu untuk dikeluarkan. Selanjutnya, dengan menggunakan alat berat petugas meratakan bangunan yang dieksekusi. Terdapat 24 bidang lahan dan bangunan yang dieksekusi. Proses eksekusi berjalan lancar. Proses eksekusi mendapatkan pengawalan dari aparat dan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim


Adapun putusan pengadilan, pertama, mengabulkan permohonan pemohon eksekusi. Dua, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau apabila berhalangan dapat diganti oleh wakilnya yang sah dengan disertai oleh dua orang saksi yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap (24 nomor bidang).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved