MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu

Rabu, 29 April 2020 - 09:05 WIB
loading...
MA Bebaskan Zulkifli...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Rahmat mengaku belum mengetahui perihal ditolaknya kasasi jaksa pada perkara komersialisasi gedung PWI yang menjerat mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel, Rahmat mengaku belum mengetahui perihal ditolaknya kasasi jaksa pada perkarakomersialisasi gedung PWI yang menjeratmantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh.

Rahmat bersikeras perkara tersebut masih bergulir di MA hingga sekarang. "Saya sudah tanya-tanya rekan tim JPU, katanya belum ada yg terima surat/akta penyampaian putusan kasasi dari PN Tipikor Makassar," tukasnya membantah kabar kasasi jaksa ditolak.

Baca : Kasasi Jaksa Ditolak, Mantan Ketua PWI Sulsel Tetap Bebas

Meski demikian, Rahmat mengaku segera menelusuri kepastian putusan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum Zulkifli Gani Ottoh, Faisal Silenang menuding Jaksa berkelit, sebab menurutnya informasi penolakan kasasi perkara yang diperoleh dari situs resmi Mahkamah Agung sudah cukup kuat memastikan posisi kliennya yang bebas.

"Jadi memang benar bisa jadi JPU belum menerima putusan lengkap, tapi dengan adanya informasi dari website resmi MA tersebut tentu tinggal menunggu waktu saja, karena ketika dalam web tersebut menyatakan ditolak, tentunya itu tidak mungkin berubah dan putusan lengkapnya tetap akan menyatakan ditolak," tukasnya.

Putusan kasasi dengan nomor register 3903 K/PID.SUS/2019 diketok pada tanggal 20 November 2019. Sidang kasasi dipimpim oleh hakim agung Prof Krisna Harahap dibantu hakim agung Prof Abdul Latief dan hakim agung Dr Suhadi.

"Amar putusan: Tolak. Saya dapati itu melalui penelusuran di web Mahkamah Agung. Lewat Sistem Informasi (SIPP) Mahkamah Agung," ujar penasihat hukum Sugito, Faisal Silenang sebelumnya.

Diketahui juga dalam perkara ini Ketua PWI 2010-2015 divonis bebas visprak dalam sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar pada Agustus 2019 lalu. Ia dianggap tidak terbukti bersalah melakukan komersialiasi gedung PWI sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Karenanya JPU Kejati Sulsel melayangkan upaya hukum lanjutan, kasasi kemudian dilayangkan atas putusan visprak terdakwa.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved