Kehilangan Pekerjaan, Ayah Rampok Rumah Anak Tiri karena Terdesak Kebutuhan Lebaran
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang ayah tiri bernama Mu'min (41) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega merampok rumah anaknya MAZ (26). Perbuatan ini dilakukan karena terdesak kebutuhan Lebaran. Bapak tiri ini baru saja kehilangan pekerjaan sebagai driver taksi online tak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho, mengungkapkan motif perampokan karena kondisi finansial.
“Motifnya karena pelaku butuh uang. Jadi dia ini terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup,” katanya, Jum’at (28/4/2023).
Baca juga: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama
Naibaho mengungkapkan, saat hendak merampok rumah anak tirinya, pelaku mengira korban tidak ada di rumah. “Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga,” katanya
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku Mu'min membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mu'min juga mengaku sakit hati kepada anak tirinya yang pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. “Saya pernah kasih nasehat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” katanya.
Pada saat perampokan yang dilakukannya dengan mengajak sang istri dengan menginap di hotel. Lalu Mu’min meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan alasan hendak keluar karena ada urusan. Ketika keluar dari hotel, Mu’min naik ojek online menuju rumah korban.
“Saya pergi ke hotel sama istri pakai mobil, lalu keluar lagi dari hotel untuk menuju ke rumah korban naik ojek online. Sampai di rumah korban, saya memukul korban menggunakan batu cobek di bagian kepala saat tengah tertidur di kamarnya,” kata dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak barang berharga berupa sebuah mobil Honda HRV, emas 40 gram, jam merk Gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax serta iPhone 14 Pro.
Setelah berhasil mengambil barang-barang, Mu’min bergegas menuju hotel untuk menjemput istrinya. Namun di tengah perjalanan mobil rampasan dari korban, ia parkirkan di PS Mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online.
“Pas di jalan mobil korban saya letakkan di PS Mall dan kembali ke hotel naik gocar. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban,red). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,” pungkanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho, mengungkapkan motif perampokan karena kondisi finansial.
“Motifnya karena pelaku butuh uang. Jadi dia ini terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup,” katanya, Jum’at (28/4/2023).
Baca juga: Pamer Makan Babi Sambil Baca Bismillah, TikToker Lina Mukhrejee Jadi Tersangka Penistaan Agama
Naibaho mengungkapkan, saat hendak merampok rumah anak tirinya, pelaku mengira korban tidak ada di rumah. “Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga,” katanya
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku Mu'min membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mu'min juga mengaku sakit hati kepada anak tirinya yang pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. “Saya pernah kasih nasehat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” katanya.
Pada saat perampokan yang dilakukannya dengan mengajak sang istri dengan menginap di hotel. Lalu Mu’min meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan alasan hendak keluar karena ada urusan. Ketika keluar dari hotel, Mu’min naik ojek online menuju rumah korban.
“Saya pergi ke hotel sama istri pakai mobil, lalu keluar lagi dari hotel untuk menuju ke rumah korban naik ojek online. Sampai di rumah korban, saya memukul korban menggunakan batu cobek di bagian kepala saat tengah tertidur di kamarnya,” kata dia.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menggasak barang berharga berupa sebuah mobil Honda HRV, emas 40 gram, jam merk Gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax serta iPhone 14 Pro.
Setelah berhasil mengambil barang-barang, Mu’min bergegas menuju hotel untuk menjemput istrinya. Namun di tengah perjalanan mobil rampasan dari korban, ia parkirkan di PS Mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online.
“Pas di jalan mobil korban saya letakkan di PS Mall dan kembali ke hotel naik gocar. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban,red). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,” pungkanya.
(msd)