Jabar Pastikan Siswa SMA/SMK Tidak Mampu Terima Bantuan Kuota Internet
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:34 WIB
loading...
Foto dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan, siswa SMA/SMK negeri tidak mampu di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menegaskan, program bantuan internet gratis tersebut mengacu kepada hasil survei dimana sebagian orang tua siswa di Jabar mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak mampu membeli kuota internet. "Kita sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak mampu membeli kuota internet," tegas Dedi kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).
Oleh karenanya, lanjut Dedi, bantuan kuota internet diprioritaskan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu. Adapun penentuan siswa penerima bantuan tersebut, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. "Jadi, tidak semua siswa mendapatkan bantuan kuota internet. Pihak sekolah harus memprioritaskan siswa tidak mampu, agar mereka bisa mengikuti PJJ," tegasnya.
Dedi juga menjelaskan, program bantuan kuota internet yang dimulai bulan ini hingga Desember 2020 tersebut secara teknis akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan anggaran yang berasal dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS). (Baca: Mahasiswa Jalur SM ITB Harus Punya Saldo Rp100 Juta Viral di Medsos)
Meski begitu, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar sendiri nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menegaskan, program bantuan internet gratis tersebut mengacu kepada hasil survei dimana sebagian orang tua siswa di Jabar mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak mampu membeli kuota internet. "Kita sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak mampu membeli kuota internet," tegas Dedi kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).
Oleh karenanya, lanjut Dedi, bantuan kuota internet diprioritaskan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu. Adapun penentuan siswa penerima bantuan tersebut, Dedi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. "Jadi, tidak semua siswa mendapatkan bantuan kuota internet. Pihak sekolah harus memprioritaskan siswa tidak mampu, agar mereka bisa mengikuti PJJ," tegasnya.
Dedi juga menjelaskan, program bantuan kuota internet yang dimulai bulan ini hingga Desember 2020 tersebut secara teknis akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan anggaran yang berasal dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS). (Baca: Mahasiswa Jalur SM ITB Harus Punya Saldo Rp100 Juta Viral di Medsos)
Meski begitu, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar sendiri nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS.
Lihat Juga :