Kemenkumham Lampung Akui Sudah Periksa Sipir Dhawang yang Pamer Kekayaan, Begini Penjelasannya

Rabu, 26 April 2023 - 11:05 WIB
loading...
Kemenkumham Lampung Akui Sudah Periksa Sipir Dhawang yang Pamer Kekayaan, Begini Penjelasannya
Kemenkumham Lampung mengakui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang sipir Lapas Rajabasa yang melakukan flexing kekayaannya. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG - Kemenkumham Lampung mengakui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang sipir Lapas Rajabasa yang melakukan flexing kekayaannya. Kemenkumham langsung melakukan pemeriksaan setela berita itu viral di media sosial.

Kakanwil Kemenkumham Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, setelah ramai diberitakan, sipir atas nama Dhawang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.



“Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai,” ujar Sorta kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Pemeriksaan awal, lanjut dia, pihaknya mendapati fakta bahwa sebenarnya kekayaan yang dipamerkan Dhawang tak semunya milik pribadinya. Seperti moge yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya.

Terkait postingan kolam renang memang diakui yang bersangkutan berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga 200 juta. Dia menyebutkan rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya sebagai pengusaha. “Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha,” tambahnya.

Sorta menjelaskan rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan merupakan miliknya.

"Demikian keterangan yang bersangkutan dalam pemeriksaan Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Farid Junaedi,” ujar Sorta.
Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa Dhawang merupakan pegawai golongan III a dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar 8 jutaan per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya.

Terkait isu soal ada bisnis catering yang dijalankan Dhawang di dalam Lapas, Sorta dengan tegas membantahnya. “Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (klontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana,” pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)