Fenomena Pendatang Baru Usai Lebaran, Anggota DPRD DKI Kenneth: Pemprov DKI Harus Tegas

Selasa, 25 April 2023 - 08:14 WIB
loading...
Fenomena Pendatang Baru...
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung langkah Pemprov DKI menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru usai Lebaran. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru saat musim arus balik mudik Lebaran 2023 . Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT atau RW setempat.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendukung langkah Pemprov DKI menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru. Hal itu dilakukan agar lebih terdata dalam mengatasi lonjakan jumlah penduduk. Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga, Bekasi Tingkatkan Operasi Yustisi

"Memang harus dilakukan Operasi Yustisi agar para pendatang baru di Jakarta lebih terdata. Lalu juga mengantisipasi sekaligus mengatasi adanya lonjakan jumlah penduduk usai mudik Lebaran 2023," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).

Namun, pria yang akrab disapa Kent itu berpendapar, alangkah baiknya para pemudik yang tinggal di Jakarta juga tidak membawa sanak saudara dari kampung halaman. Apalagi tidak mempunyai keahlian untuk bekerja di Jakarta.

"Harus dipikirkan matang-matang jika ingin datang ke Jakarta. Jangan sampai tiba di Jakarta tidak mempunyai keahlian hingga akhirnya menganggur, jangan nantinya akan menjadi PMKS. Tentunya sangat berkaitan dengan tempat hunian, lapangan kerja, dan lapangan usaha," beber Kent.



Kent memprediksi puluhan ribu pendatang baru akan ke Jakarta, meskipun kebanyakan dari mereka hanya tertarik ingin sukses atas dasar cerita saudara atau temannya yang mudah mencari uang di Ibu Kota.

"Tapi kebanyakan mereka tidak mempunyai pendidikan atau keahlian yang cukup atau mumpuni. Untuk persyaratan lapangan pekerjaan yang kini makin ketat dan berat. Saya pun menyadari jika Jakarta sebagai Ibu Kota adalah milik seluruh rakyat Indonesia, jadi jangan hanya sekadar mengadu nasib atau seperti pepatah mengatakan dimana ada gula di situ ada semut," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) RI PPRA Angkatan LXII ini menambahkan, saat ini Ibu Kota masih tetap menjadi primadona bagi pendatang baru karena pusatnya geliat ekonomi nasional.

"Saya kira permasalahan di Jakarta tidak hanya banjir dan macet saja, tetapi urbanisasi di Jakarta masih dan akan terus mengikuti pola arus balik mudik dari daerah ke Jakarta, ini yang harus benar benar dipikirkan secara serius oleh Pemprov DKI," tutur Kent.

Kent meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pendatang baru di Jakarta tentang bagaimana cara penanggulangannya.

"Jadi bukan saja menjadi tanggung jawab Pemprov DKI semata tetapi harus juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Itulah sebabnya harus koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, serta harmonisasi atas berbagai kebijakan pemerintah harus jadi perhatian utama," sambungnya.

Selain itu, Kent meminta kepada pengurus RT/RW setempat agar melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap para pendatang baru di wilayah mereka masing-masing. Para pendatang harus melapor dalam 2x24 jam.

"Karena sudah ada aturan yang baku, bahwa setiap pendatang baru dalam tempo paling lama 2x24 jam sudah harus melaporkan diri pada RT RW setempat. Saya berharap pendatang baru di Jakarta dapat memahami hal tersebut serta mempunyai keahlian untuk mengadu nasib di Jakarta," pungkasnya. Baca juga: Tepis Operasi Yustisi Pendatang, Heru Budi: Dukcapil Hanya Mendata

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan era Anies Baswedan yang membebaskan pendatang ke Jakarta tanpa terkecuali.

Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved