Dapat Remisi Khusus Lebaran, 17 Napi Rutan Salemba Bebas
Sabtu, 22 April 2023 - 18:54 WIB
loading...
Sebanyak 17 orang narapidana (napi) Rutan Salemba atau Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat langsung bebas hari ini setelah menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 17 orang narapidana ( napi ) Rutan Salemba atau Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat langsung bebas hari ini setelah menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. Total yang menerima remisi khusus (RK) II sebanyak 30 orang napi.
Sedangkan 13 orang napi lainnya yang mendapatkan RK II itu masih menjalani subsider atau hukuman pengganti. Selain mereka, 525 napi Rutan Salemba juga menerima RK 1.
“Total WBP (warga binaan permasyarakatan) Rutan Salemba yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri sebanyak 555 orang. Mereka telah memenuhi syarat setelah diusulkan,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: 1.161 Napi di DIY Terima Remisi Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas
Sedangkan 13 orang napi lainnya yang mendapatkan RK II itu masih menjalani subsider atau hukuman pengganti. Selain mereka, 525 napi Rutan Salemba juga menerima RK 1.
“Total WBP (warga binaan permasyarakatan) Rutan Salemba yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri sebanyak 555 orang. Mereka telah memenuhi syarat setelah diusulkan,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fauzi Harahap dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2023).
Baca juga: 1.161 Napi di DIY Terima Remisi Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas
Lihat Juga :