1.161 Napi di DIY Terima Remisi Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 14:31 WIB
loading...
1.161 Napi di DIY Terima...
Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto saat menyerahkan SK remisi kepada napi. Foto istimewa.
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 1.161 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 1.161 WBP yang menerima Remisi Khusus Idulfitri, sebanyak 246 di antaranya adalah narapidana tindak pidana khusus, yaitu 224 WBP kasus narkotika, 16 WBP kasus korupsi.

Sebanyak 3 WBP kasus pencucian uang dan 2 WBP kasus human trafficking. WBP yang menerima RK I sebanyak 1.140 memperoleh pengurangan masa tahanan bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

Sedangkan, WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas merupakan WBP yang berasal dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Rutan Kelas IIB Wates.

Penyerahan SK remisi ini secara langsung diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto kepada WBP di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (22/4/2023).

Agung yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyerahan SK Remisi Khusus Idulfitri menyampaikan bahwa Idulfitri dimaknai sebagai momen kembalinya seseorang kepada keadaan suci dari segala dosa, kesalahan, dan keburukan.

"Keberadaan Saudara saat ini di Lapas atau Rutan atau LPKA tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa. Masa pidana yang Saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk introspeksi diri," kata Agung.

Agung mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

Hal itu diharapkan dapat menyemangati para WBP untuk tetap konsisten memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Agung berharap kepada para narapidana yang menerima remisi agar dengan konsisten memperbaiki diri khususnya kepada narapidana yang dinyatakan bebas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.500 Porsi Takjil Gratis Setiap Hari, Dana Capai Rp1,5 Miliar
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Gelar Pelatihan Nasional Dai Muda Penggerak Desa di Yogyakarta
Kisah Pasukan Diponegoro...
Kisah Pasukan Diponegoro Rampas 30 Ribu Gulden dan Gagalkan Bantuan Belanda ke Yogyakarta
Serangan 6.000 Pasukan...
Serangan 6.000 Pasukan Pangeran Diponegoro, Bakar Perkampungan Cina hingga Rumah Bangsawan Pro Belanda
Vandalisme Adili Jokowi...
Vandalisme Adili Jokowi Bermunculan di Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Perlawanan Saudara Ipar...
Perlawanan Saudara Ipar Pangeran Diponegoro di Rembang Pecah, Rumah Bupati Dibakar
Penanaman Pohon Bareng...
Penanaman Pohon Bareng Sultan HB X, Addin: Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Rekomendasi
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
3 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
3 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
4 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
5 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
6 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
7 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved