1.161 Napi di DIY Terima Remisi Idulfitri, 21 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 22 April 2023 - 14:31 WIB
loading...
1.161 Napi di DIY Terima...
Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto saat menyerahkan SK remisi kepada napi. Foto istimewa.
A A A
YOGYAKARTA - Sebanyak 1.161 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 1.161 WBP yang menerima Remisi Khusus Idulfitri, sebanyak 246 di antaranya adalah narapidana tindak pidana khusus, yaitu 224 WBP kasus narkotika, 16 WBP kasus korupsi. Baca juga: 61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas

Sebanyak 3 WBP kasus pencucian uang dan 2 WBP kasus human trafficking. WBP yang menerima RK I sebanyak 1.140 memperoleh pengurangan masa tahanan bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

Sedangkan, WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas merupakan WBP yang berasal dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Rutan Kelas IIB Wates.

Penyerahan SK remisi ini secara langsung diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto kepada WBP di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (22/4/2023).

Agung yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyerahan SK Remisi Khusus Idulfitri menyampaikan bahwa Idulfitri dimaknai sebagai momen kembalinya seseorang kepada keadaan suci dari segala dosa, kesalahan, dan keburukan.

"Keberadaan Saudara saat ini di Lapas atau Rutan atau LPKA tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa. Masa pidana yang Saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk introspeksi diri," kata Agung.

Agung mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan. Baca juga: 195 Napi di Majalengka Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas

Hal itu diharapkan dapat menyemangati para WBP untuk tetap konsisten memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Agung berharap kepada para narapidana yang menerima remisi agar dengan konsisten memperbaiki diri khususnya kepada narapidana yang dinyatakan bebas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
BLT Kesra Rp900 Ribu...
BLT Kesra Rp900 Ribu Bukan Sekadar Angka Tapi Penopang Hidup Harian
42.265 Penumpang KAI...
42.265 Penumpang KAI Tinggalkan Jakarta di H-5 Tahun Baru, Paling Banyak ke Yogyakarta
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved