RPA Perindo Apresiasi LPSK Bantu Hitung Restitusi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 17 April 2023 - 18:48 WIB
loading...
RPA Perindo Apresiasi...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (17/4/2023). Foto: MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang membantu menghitung ganti rugi korban kekerasan seksual melalui restitusi. RPA Perindo mengawal 3 korban kekerasan seksual yakni SPN (5) dari Jakarta Pusat, AY (4) dan NY (5) dari Jakarta Utara beserta orang tua.

"Kami mengapresiasi LPSK sehingga benar-benar apa yang mereka lakukan itu diterima majelis hakim dan diputuskan sesuai apa yang menjadi tuntutan. Jadi bagaimana perhitungan ganti rugi dan juga korban bisa dipulihkan dengan pendampingan psikolog sekaligus dokter yang mendampingi korban-korban," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

"Kami berharap kerja sama ini berlangsung terus-menerus karena sudah ada kerja sama antara RPA Perindo dengan LPSK," tambahnya.
Baca juga: Kawal 3 Korban Kekerasan Seksual, RPA Perindo Datangi LPSK

Restitusi telah diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No 12 Tahun 2022. Dia berharap korban bisa mendapatkan perlindungan ganti rugi atau restitusi.

Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan tuntutan restitusi yang diajukan RPA Perindo sebesar Rp27,56 juta atau Rp30 juta per korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved