25 Murid SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer di Bengkulu
Senin, 17 April 2023 - 15:50 WIB
loading...
Tersangka KM, guru honorer yang mencabuli 25 murid SD di Bengkulu Utara sedang diperiksa polisi. Foto/MPI/Demon Fajri
A
A
A
BENGKULU UTARA - Sebanyak 25 murid sekolah dasar (SD) jadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer SD di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32).
Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara ini melakukan pencabulan sesama jenis kelamin. Korban terduga pelaku secara keseluruhan murid SD berjenis kelamin pria.
Baca juga: Lagi Guru Cabuli Murid Perempuan, Terjadi saat Subuh dengan Modus Pijat
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku tidak kurang dari 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin terduga sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023.
Dari pengakuan terduga pelaku, KM (32) mengatakan, untuk korban pencabulan dan pencabulan sesama jenis kelamin kelas 3, 4, 5, dan kelas 6. Korbannya, kata KM, diiming-iming dengan yang Rp5.000 hingga Rp20.000dan akan memberikan nilai bagus kepada korban.
"Saya mengiming-imingkan uang dari Rp5.000 hingga Rp20.000 dan menjanjikan nilai bagus kepada setiap korban," aku KM, saat ditemui jurnalis MNC Portal Indonesia, Senin (17/4/2023).
Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara ini melakukan pencabulan sesama jenis kelamin. Korban terduga pelaku secara keseluruhan murid SD berjenis kelamin pria.
Baca juga: Lagi Guru Cabuli Murid Perempuan, Terjadi saat Subuh dengan Modus Pijat
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku tidak kurang dari 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin terduga sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023.
Dari pengakuan terduga pelaku, KM (32) mengatakan, untuk korban pencabulan dan pencabulan sesama jenis kelamin kelas 3, 4, 5, dan kelas 6. Korbannya, kata KM, diiming-iming dengan yang Rp5.000 hingga Rp20.000dan akan memberikan nilai bagus kepada korban.
"Saya mengiming-imingkan uang dari Rp5.000 hingga Rp20.000 dan menjanjikan nilai bagus kepada setiap korban," aku KM, saat ditemui jurnalis MNC Portal Indonesia, Senin (17/4/2023).
Lihat Juga :