Ini Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert Terkait Kasus Narkoba

Senin, 17 April 2023 - 12:57 WIB
loading...
Ini Kronologi Penangkapan...
Polres Jakarta Barat memperlihatkan artis Hud Filbert alis HF (28) yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika ke hadapan media. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat memperlihatkan artis Hud Filbert alis HF (28) yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika ke hadapan media. Tak hanya HF, polisi juga menangkap enam orang lainnya yakni, MR, K, AIF, GA, RD, dan W.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan tujuh pelaku. Hasil tes urine seluruhnya positif menggunakan narkotika,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Syahduddi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru. Tim Opsnal ReserseNarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut.

Pada Jumat, 14 April 2023 pukul 00.30 WIB, petugas menangkap MR dan K di salah satu kos Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dari tangan keduanya disita satu set alat isap sabu beserta satu cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA.

Baca: Aktor Sinetron Inisial HF Ditangkap Kasus Narkoba

"MR juga diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya," ujarnya.

Syahduddi menuturkan, dari hasil keterangan MR, kstasi dibeli dari orang bernama Hollower, yang saat ini berstatus DPO. Setelah penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD.

"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun ketika tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba," tuturnya.

Menurut Syahduddi, dari keterangana HF, dpetugas menangkap AIF dan W di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved