Pak Ogah Tolak Penutupan U-Turn di Jakarta, Kapolda Metro: Apa Hak Dia?
Senin, 17 April 2023 - 12:55 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sejumlah putaran balik atau U-turn di sejumlah jalanan di Ibu Kota. Namun, hal tersebut mendapatkan penolakan salah satunya Pak Ogah yang biasa berjaga di tempat tersebut.
Merespons hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa ‘pak ogah’ sama sekali tidak memiliki hak protes atas kebijakan yang diambil tersebut.
“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa disitu. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri,” kata Karyoto di Monas, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Tangsel, Kota Seribu Pak Ogah
Karyoto menyebutkan bahwa ‘pak ogah’ bukanlah profesi namun hanya sukarelawan. Negara juga tidak memberikan insentif kepada para ‘pak ogah’. Akan tetapi, ia tidak mempermasalahkan keberadaan ‘pak ogah’ selama sukarela.
Merespons hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa ‘pak ogah’ sama sekali tidak memiliki hak protes atas kebijakan yang diambil tersebut.
“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa disitu. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri,” kata Karyoto di Monas, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Tangsel, Kota Seribu Pak Ogah
Karyoto menyebutkan bahwa ‘pak ogah’ bukanlah profesi namun hanya sukarelawan. Negara juga tidak memberikan insentif kepada para ‘pak ogah’. Akan tetapi, ia tidak mempermasalahkan keberadaan ‘pak ogah’ selama sukarela.
Lihat Juga :