Sanksi Denda Tidak Buat Warga Jakarta Sadar Pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19

Senin, 20 Juli 2020 - 21:16 WIB
loading...
Sanksi Denda Tidak Buat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19 di Jakarta masih banyak terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi . Sosialisasi pentingnya protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan untuk menekan pelanggaran.

Di fasilitas umum dan tempat keramaian seringkali terlihat masyarakat yang abai akan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya tidak menggunakan masker. Seperti yang ditemukan di kawasan Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.

Lucunya, pelanggar yang tidak menggunakan masker itu adalah pedagang alat kesehatan atau masker itu sendiri. Petugas Satpol PP pun langsung memberikan sanksi denda Rp250.000 kepada pedagang tersebut. (Baca juga: DKI Perketat Pengawasan Penggunaan Masker, 27 Ribu Warga Telah Ditindak)

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengakui tempat keramaian dan fasilitas umum menjadi tempat terbanyak pelanggaran yang tidak menggunakan masker. Berdasarkan catatanya, sejak PSBB transisi diberlakukan 5 Juni lalu, sedikitnya 28.759 pelanggar dengan denda yang terkumpul sebanyak Rp379.910.000.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sanksi denda kepada tempat usaha dan tempat lainnya yang diperbolehkan beroperasi pada masa PSBB transisi tetapi melanggar protokol kesehatan Covid-19. Adapun sanksi denda yang telah terkumpul dari tempat itu sebanyak Rp227.350.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved