BNN Sumsel Tangkap 3 Pengedar Narkoba Tujuan Palembang
Senin, 20 Juli 2020 - 20:17 WIB
loading...
Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Total 4,6 kilogram sabu dan 7 ribu butir ekstasi ditemukan dari penangkapan tiga orang tersangka di Betung Banyuasin, dan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.
"Pada Kamis (16/7/2020) lalu, kami mengamankan tersangka di Betung, Banyuasin dan Sungai Lilin, Muba," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Senin (20/7/2020). (Baca: Tergiur Untung Jutaan, Buruh di Palembang Nyambi Jadi Bandar Sabu)
Pertama diamankan tersangka Nur dari sebuah bus dari Jambi. Di bawah tempat duduknya ditemukan sabu dan ekstasi. Sabu dikemas dalam empat bungkus yang masing-masing sebesar satu kilogram. Sementara pil ekstasi dalam kemasan terpisah. “
“Tersangka Nur naik bus dan narkoba jenis sabu ditemukan di bawah tempat duduknya. Sabu dikemas dalam empat bungkus masing-masing seberat 1 kilogram. Ekstasi juga dikemas beberapa bungkus dan kedua jenis narkotika ini dimasukkan dalam kardus," katanya.
Kepada petugas, Nur yang berasal dari Jambi mengatakan barang haram yang dibawanya akan diantar ke seseorang di Tangga Buntung, Palembang. “Pelaku dapat upah Rp5 juta sekali antar. Kita masih kejar pemilik barang dan yang memesan.
"Pada Kamis (16/7/2020) lalu, kami mengamankan tersangka di Betung, Banyuasin dan Sungai Lilin, Muba," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan, Senin (20/7/2020). (Baca: Tergiur Untung Jutaan, Buruh di Palembang Nyambi Jadi Bandar Sabu)
Pertama diamankan tersangka Nur dari sebuah bus dari Jambi. Di bawah tempat duduknya ditemukan sabu dan ekstasi. Sabu dikemas dalam empat bungkus yang masing-masing sebesar satu kilogram. Sementara pil ekstasi dalam kemasan terpisah. “
“Tersangka Nur naik bus dan narkoba jenis sabu ditemukan di bawah tempat duduknya. Sabu dikemas dalam empat bungkus masing-masing seberat 1 kilogram. Ekstasi juga dikemas beberapa bungkus dan kedua jenis narkotika ini dimasukkan dalam kardus," katanya.
Kepada petugas, Nur yang berasal dari Jambi mengatakan barang haram yang dibawanya akan diantar ke seseorang di Tangga Buntung, Palembang. “Pelaku dapat upah Rp5 juta sekali antar. Kita masih kejar pemilik barang dan yang memesan.
Lihat Juga :