Terjaring OTT KPK saat Ramadan, Rumah Dinas Wali Kota Bandung Langsung Senyap
loading...
A
A
A
BANDUNG - KPK memberikan kejutan menjelang lebaran, dengan menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (14/4/2023) malam.
Usai dikabarkan terjaring OTT KPK, situasi di rumah dinas Wali Kota Bandung, yang ada di Jalan Nyland No. 11 A Kota Bandung, langsung terlihat senyap. Bahkan, seluruh pintu gerbang rumah dinas tersebut terkunci rapat.
Tidak nampak adanya aktivitas orang di dalam rumah dinas tersebut. Hanya sebuah mobil pengawalan polisi yang biasa mengawal Yana, terparkir di depan pintu gerbang rumah dinas, dan dua anggota satpam yang berjaga di pos pengamanan.
Salah seorang petugas satpam yang menjaga rumah dinas Wali Kota Bandung, Dahlan mengaku tidak mengetahui keberadaan Yana. "Saya tidak tahu, karena saya baru masuk tadi pagi," ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).
Yana menambah catatan buruk kepala daerah yang terjerat korupsi dan suap. Dia terjaring OTT KPK, justru saat bulan suci Ramadan. Diduga, Yana terjaring OTT KPK karena menerima suap pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD Kota Bandung.
Usai dikabarkan terjaring OTT KPK, situasi di rumah dinas Wali Kota Bandung, yang ada di Jalan Nyland No. 11 A Kota Bandung, langsung terlihat senyap. Bahkan, seluruh pintu gerbang rumah dinas tersebut terkunci rapat.
Tidak nampak adanya aktivitas orang di dalam rumah dinas tersebut. Hanya sebuah mobil pengawalan polisi yang biasa mengawal Yana, terparkir di depan pintu gerbang rumah dinas, dan dua anggota satpam yang berjaga di pos pengamanan.
Baca Juga
Salah seorang petugas satpam yang menjaga rumah dinas Wali Kota Bandung, Dahlan mengaku tidak mengetahui keberadaan Yana. "Saya tidak tahu, karena saya baru masuk tadi pagi," ungkapnya, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga
Yana menambah catatan buruk kepala daerah yang terjerat korupsi dan suap. Dia terjaring OTT KPK, justru saat bulan suci Ramadan. Diduga, Yana terjaring OTT KPK karena menerima suap pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD Kota Bandung.
(eyt)