Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sempat Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis

Sabtu, 15 April 2023 - 09:29 WIB
loading...
Kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sempat Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023). Foto/Dok.Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pihak. Yana sebelum ditanglap dijadwalkan akan melepas mudik gratis di Balai Kota Bandung pada hari ini, Sabtu (15/4/2023).

Diketahui, agenda tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Kini, warga Bandung yang akan mengikuti program mudik gratis itu pun telah berkumpul di Balai Kota Bandung.


Namun nahas, pada Jumat (14/4/2023) malam, Yana Mulyana justru terjaring OTT KPK.

Diduga, Yana Mulyana terlibat dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet. Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Selain warga yang sudah menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung.


Di samping itu, suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apapun, seiring hari Sabtu yang merupakan hari libur para ASN.

Selain menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat, Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 2023 yang dirangkaikan dengan launching Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, pada pukul 16.00 WIB.

Adapun KPK menyatakan Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)