RPA Perindo Desak Pelaku Cabul Dikebiri, Ini Kata Kejari Jakut

Jum'at, 14 April 2023 - 17:09 WIB
loading...
RPA Perindo Desak Pelaku...
DPP RPA Perindo bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tohap
A A A
JAKARTA - DPP RPA Perindo meminta Jaksa Penuntut Umum memberikan hukuman berat bagi terdakwa kasus pencabulan terhadap dua anak di Cilincing, Jakarta Utara. Kehadiran sayap Parta Perindo ini meminta jaksa memberikan hukuman paling berat sekaligus ganti rugi.

Kasintel Kejari Jakarta Utara Raditya Rakatama mengatakan pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pengurus RPA Perindo dalam mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat ini disidangkan.

Baca juga: Kawal Kasus Pencabulan di Jakut, RPA Perindo Desak Jaksa Tuntut Terdakwa Dikebiri

”Atas nama pimpinan kami ucapkan terima kasih atas support dan dukungan dari RPA Perindo.Terkait kasus ini sudah ditangani Jaksa Imelda dan saat ini sudah berlangsung tahap penuntutan selasa nanti,” kata Raditya, Jumat (14/4/2023).

”Terlepas dari itu semua kami juga mengapresiasi kedatangan perindo dan dukungan kepada kami sehingga kami beranggapan bahwa berkaitan dengan penegakan hukum masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” sambungnya.

Menurut Raditya dengan adanya pengawalan dan juga dukungan RPA Perindo, dirinya menilai bahwa proses penegakan hukum yang sedang berlangsung menjadi lebih maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved