RPA Perindo Desak Pelaku Cabul Dikebiri, Ini Kata Kejari Jakut
Jum'at, 14 April 2023 - 17:09 WIB
loading...
DPP RPA Perindo bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tohap
A
A
A
JAKARTA - DPP RPA Perindo meminta Jaksa Penuntut Umum memberikan hukuman berat bagi terdakwa kasus pencabulan terhadap dua anak di Cilincing, Jakarta Utara. Kehadiran sayap Parta Perindo ini meminta jaksa memberikan hukuman paling berat sekaligus ganti rugi.
Kasintel Kejari Jakarta Utara Raditya Rakatama mengatakan pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pengurus RPA Perindo dalam mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat ini disidangkan.
Baca juga: Kawal Kasus Pencabulan di Jakut, RPA Perindo Desak Jaksa Tuntut Terdakwa Dikebiri
”Atas nama pimpinan kami ucapkan terima kasih atas support dan dukungan dari RPA Perindo.Terkait kasus ini sudah ditangani Jaksa Imelda dan saat ini sudah berlangsung tahap penuntutan selasa nanti,” kata Raditya, Jumat (14/4/2023).
”Terlepas dari itu semua kami juga mengapresiasi kedatangan perindo dan dukungan kepada kami sehingga kami beranggapan bahwa berkaitan dengan penegakan hukum masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” sambungnya.
Menurut Raditya dengan adanya pengawalan dan juga dukungan RPA Perindo, dirinya menilai bahwa proses penegakan hukum yang sedang berlangsung menjadi lebih maksimal.
Kasintel Kejari Jakarta Utara Raditya Rakatama mengatakan pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pengurus RPA Perindo dalam mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang saat ini disidangkan.
Baca juga: Kawal Kasus Pencabulan di Jakut, RPA Perindo Desak Jaksa Tuntut Terdakwa Dikebiri
”Atas nama pimpinan kami ucapkan terima kasih atas support dan dukungan dari RPA Perindo.Terkait kasus ini sudah ditangani Jaksa Imelda dan saat ini sudah berlangsung tahap penuntutan selasa nanti,” kata Raditya, Jumat (14/4/2023).
”Terlepas dari itu semua kami juga mengapresiasi kedatangan perindo dan dukungan kepada kami sehingga kami beranggapan bahwa berkaitan dengan penegakan hukum masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” sambungnya.
Menurut Raditya dengan adanya pengawalan dan juga dukungan RPA Perindo, dirinya menilai bahwa proses penegakan hukum yang sedang berlangsung menjadi lebih maksimal.
Lihat Juga :