Ini Kasus yang Menyeret Yudo Andreawan Pembuat Onar di Stasiun

Jum'at, 14 April 2023 - 14:50 WIB
loading...
Ini Kasus yang Menyeret...
Yudo Andreawan (26) pembuat onar yang viral di media sosial. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria bernama Yudo Andreawan (26) yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.

Kasubdit Ranmor Ditreskrim PMJ, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Yudo Andreawan, Pria yang Sempat Bikin Onar di Stasiun Ditangkap Polisi

Pada Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Dua laporan tersebut ditangani Subdit Ranmor.

“Jadi rupanya di bulan 1 (Januari) ada pelapor yang melapor dia. Atas Pasal 335, 351 di bulan 1 temannya dia, lagi berproses. Kita yang pegang perkara laporan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Setelah penyelidikan berjalan, Yudo diketahui membuat kerusuhan di beberapa tempat seperti Stasiun Sudirman. Akibatnya, ia ditangkap pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Begini Tanggapan Jefri Nichol saat Diminta Netizen Duel Lawan Yudo Andreawan

“Ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana sini. Akhirnya yang mana yang cepat, kita duluan yang nangkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Seorang pria terlibat adu mulut dengan petugas kereta rel listrik (KRL) di peron Stasiun Sudirman pada Kamis (13/4/2023).

Video keribuatn antara pria dengan petugas KRL itu pun viral di media sosial. Dalam video yang diunggah pengguna TikTok menunjukkan pria itu sedang membentak petugas.

Selain itu, pria berpostur tinggi dan berbadan gempal itu juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Manajer External Relations dan Corporate Image Care KAI, Leza Arlan membenarkan adanya keributan yang terjadi antar pria tersebut dengan petugas.

Leza mengatakan keributan itu terjadi lantaran pria yang merupakan penumpang KRL itu tidak terima ditegur saat kedapatan merokok di area stasiun.

“Dapat disampaikan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna yakni merokok di area yang dilarang di Stasiun,” kata Leza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved