BNNK Jaksel Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja Terbungkus Kardus Sepatu

Jum'at, 14 April 2023 - 13:36 WIB
loading...
BNNK Jaksel Gagalkan...
BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg yang dibungkus dengan kardus sepatu. Ganja tersebut dikirimkan dari Pekanbaru, Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat melalui jasa pengiriman barang.

”Ini banyak pembelajaran yang bisa kita ambil disini, tuk barang buktinya ini ada 2 paket dengan masing-masing 700 gram, artinya kalau 2 berkisar 1,4 kg Ganja kering siap pakai, siap linting, kalau digunakan masyarakat dengan 1,4 kg bisa digunakan 500-700 orang,” ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Gazali Ahmad pada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja

Menurutnya, dengan diungkapnya distribusi peredaran narkotika jenis ganja itu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 700 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan itu berawal dari informasi adanya pengiriman paket yang diidentifikasi berisi ganja dari Pekanbaru Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat hingga akhirnya petugas melakukan pengawasan guna mengetahui si penerima paket tersebut.

”Kami koordinasi dengan jasa pengiriman barang, paketnya sudah ada di Tangerang, nah identitas nama si penerima dan nomor handphonenya sama, inisial J dengan 2 alamat berbeda di Jaksel dan Jakbar. Lalu kami menunggu yang mengambil paket ini,” tuturnya.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Paralon di Bogor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved