BNNK Jaksel Gagalkan Peredaran 1,4 Kg Ganja Terbungkus Kardus Sepatu

Jum'at, 14 April 2023 - 13:36 WIB
loading...
BNNK Jaksel Gagalkan...
BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - BNNK Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,4 kg yang dibungkus dengan kardus sepatu. Ganja tersebut dikirimkan dari Pekanbaru, Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat melalui jasa pengiriman barang.

”Ini banyak pembelajaran yang bisa kita ambil disini, tuk barang buktinya ini ada 2 paket dengan masing-masing 700 gram, artinya kalau 2 berkisar 1,4 kg Ganja kering siap pakai, siap linting, kalau digunakan masyarakat dengan 1,4 kg bisa digunakan 500-700 orang,” ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Gazali Ahmad pada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja

Menurutnya, dengan diungkapnya distribusi peredaran narkotika jenis ganja itu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 700 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan itu berawal dari informasi adanya pengiriman paket yang diidentifikasi berisi ganja dari Pekanbaru Riau ke kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat hingga akhirnya petugas melakukan pengawasan guna mengetahui si penerima paket tersebut.

”Kami koordinasi dengan jasa pengiriman barang, paketnya sudah ada di Tangerang, nah identitas nama si penerima dan nomor handphonenya sama, inisial J dengan 2 alamat berbeda di Jaksel dan Jakbar. Lalu kami menunggu yang mengambil paket ini,” tuturnya.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Paralon di Bogor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved