DPRD Kobar Sepakati 2 Raperda Menjadi Perda di Rapat Paripurna

Jum'at, 14 April 2023 - 07:11 WIB
loading...
DPRD Kobar Sepakati...
DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sepakat dan menyetujui 2 Raperda dari 3 Ranperda untuk menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2023, pekan lalu. iNews TV/Sgit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sepakat dan menyetujui 2 Raperda dari 3 Ranperda untuk menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I Tahun 2023, pekan lalu.

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi - fraksi terhadap tiga buah Ranperda, serta Keputusan DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali, didampingi Wakil Ketua I Mulyadin dan dihadiri Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, dan diikuti anggota DPRD Kobar, unsur Forkompimda serta jajaran Kepala SOPD.

Seluruh fraksi menyampaikan proses pembahasan 3 Raperda sudah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh perwakilan fraksi menyatakan sepakat 2 Ranperda ditetapkan menjadi Perda Kobar, dan 1 Ranperda untuk ditunda dan dibahas pada masa Sidang II.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu fraksi dari Partai Golkar yang disampaikan oleh Juru bicaranya M Syamsuri, adapun 2 Raperda tersebut yaitu Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Satu Raperda yang ditunda untuk dibahas masa sidang selanjutnya, yaitu Ranperda Tentang Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dalam jalannya Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali sebelum mengetuk palu, ia kembali menawarkan kepada seluruh anggota apakah sepakat 2 Raperda untuk ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Wisuda Untar Kukuhkan...
Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Rekomendasi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved