Berkas Mama Muda Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi P-21

Jum'at, 14 April 2023 - 09:53 WIB
loading...
Berkas Mama Muda Tersangka...
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya berkas mama muda bernama Yunita Sari Anggraini (20), dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. (Ist)
A A A
JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya berkas mama muda bernama Yunita Sari Anggraini (20), dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Yunita Adalah tersangka kasus dugaan pencabulan 17 anak.

"Jadi untuk berkas tersangka atas nama Yunita saat ini sudah P21 ya. Kasus itu tinggal menunggu proses pelimpahan tersangka," tandas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Jumat (14/4/2023).

Meski berkas sudah dinyatakan lengkap, namun Yunita saat ini masih ditahan di Rutan Polda Jambi.

"Untuk pelimpahan tersangka masih belum, nanti kalau pelimpahannya akan kami sampaikan. Penyidik masih menunggu koordinasi jaksa," ujar Kristian.

Dia menambahkan, untuk penyerahan tersangka kepada JPU kemungkinan dalam waktu dekat ini. "Untuk penyerahan tersangka nanti kita sampaikan lagi ya," jelas Kristian

Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya.

Sedangkan di Polda Jambi, petugas mendapatkan laporan bila mama muda tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.

"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.

Baca: Hasil Assessment Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak, RS Jiwa: Secara Fisik Baik.

Petugas juga mengungkap, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. Ia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.

Para korban pun dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Bila tidak melakukannya, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.

Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved